Silang sengkarut kondisi perpolitikan nasional mulai kita rasakan semenjak beberapa waktu terkahir. Wajar, pelaksanaan Pemilu 2009 kian berlari mendekat. Para pelaku politik saling berebut untuk memperjuangkan kepentingan kelompoknya, mencoba meraup untung dengan beragam cara dan argumen. Centang-perenangnya kepentingan dan nafsu serakah para pelaku politik bisa kita lihat dari terjadinya banyak inkonsistensi dan kontradiksi pengaturan tentang system dan mekanisme politik. Fakta empiris tersebut menunjukkan, besarnya kepentingan partai politik dalam menginfiltrasi setiap peraturan perundang-undangan yang berkait dengan system dan mekanisme politik. Kondisi tersebut berakibat pada tidak adanya sinergisitas antara peraturan perundang-undangan satu dengan lainnya.
Continue reading ‘Pemilu 2009 dan Nasib Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Pascaputusan MK’


