Daftar Anggota DPR Terpilih untuk Periode 2009-2014, Sesuai dengan Keputusan KPU
Sembilan parpol dinyatakan lolos ambang batas parlemen—parliamentary treshold—pada Pemilu 2009, sedangkan sisanya terpaksa harus turun gelanggang, tidak dapat menikmati empuknya kursi parlemen. Dengan segala karut-marutnya, sudah pula ditetapkan calon anggota legislatif dan perseorangan calon anggota DPD yang berhak duduk di kursi DPR, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, periode 2009-2014. Akan tetapi pada perjalanannya, MK membatalkan keterpilihan beberapa calon anggota legislatif dan perseorangan calon anggota DPD, sesuai dengan hasil persidangan perselisihan hasil pemilu di MK. Berikut adalah daftar anggota DPR terpilih, untuk periode 2009-2014 yang telah ditetapkan oleh KPU, sebelum diubah oleh MK. Semoga bermanfaat.
Komentar Terakhir